Senin, 14 Januari 2008

PERAN MEDIA

PERANAN MEDIA
DALAM MEMBERANTAS KORUPSI

Oleh : Deman Huri Gustira


Media massa merupakan salah satu pilar dalam membangun demokrasi. Kehadirannya mempunyai peranan yang sangat strategis karena media mempunyai yang sangat strategis sebagai agent of change and social transformation dan media mampu membangun kesadaran masyarakat (Manufactured Consernt).
Menurut Severin & Tankard, fungsi media massa dibagi menjadi empat bagian. Pertama (surveillance) media memberi informasi dan menyediakan berita. Dalam bentuk fungsi ini, media seringkali memperingatkan kita akan bahaya yang mungkin terjadi. Kedua, correlation (korelasi) adalah seleksi dan interprestasi informasi tentang lingkungan. Media sering kali memasukkan kritik dan cara bagaimana seorang harus bereaksi terhadap kejadian tertentu. Ketiga, transmision of the sosial heritage (penyampaian warisan sosial). Penyampaian warisan sosial merupakan fungsi di mana media menyampaikan informasi, nilai dan norma dari satu generasi ke generasi berikutnya. Keempat, entertaimen (hiburan).
Kaitannya dengan pemberantasan korupsi media mempunyai peranan yang sangat strategis terutama fungsi pengawasan (surveillance) dan transformation informasi (tranformation of the sosial heritage).
Karena korupsi di negeri ini sudah menjadi budaya dan kejahatan yang terorganisir yang telah mengakar sampai ke tingkat lapisan masyarakat bawah. Tanpa adanya tranformasi informasi-informasi kasus korupsi yang disampaikan oleh media massa ke publik dalam kerangka menyadarkan masyarakat betapa korupnya negeri ini, negeri ini akan hancur disebabkan oleh korupsi.
Menurut George Junus Aditjondro, perjalanan gerakan anti korupsi di Indonesia seperti beban yang dihadapi Sisifus dalam legenda Yunani. Sisifus dihukum oleh dewa-dewa untuk mendorong sebuah batu raksasa ke puncak gunung olympus, makin dekat ke puncak, makin berat beban itu. Batu itu menggelinding ke bawah dan harus didorong ke atas lagi. Sehingga diperlukan kekuatan yang besar untuk meberantas korupsi di negeri ini. Salah satu kekuatan sosial dalam memberantas korupsi adalah media massa.
Media massa adalah sumber dari kekuasaan hegemonik di mana kesadaran khalayak dikuasai, media juga dapat menjadi sumber legitimasi. Di mana lewat media mereka yang berkuasa dapat memupuk kekuasaan agar absah dan benar.
Maka untuk merubah paradigma berfikir masyarakat yang korup, diperlukan sebuah informasi yang kontinyu tentang korupsi yang dikemas oleh media massa secara obyektif dan didukung dengan fakta-fakta yang benar. Berita yang dikemas oleh media massa merupakan bagian dari komunikasi yang terus memperoleh informasi tentang peristiwa yang dapat mengubah opini publik.
Apa yang harus dilakukan oleh media dalam memberitakan kasus korupsi? Pertama, media harus menjujung kebenaran; kedua, bertindak sebagai pemantau kekuasaan yang independent; ketiga, media harus bertanggungjawab terhadap nurani; dan keempat, harus tetap independen terhadap apa yang mereka liput.
Adanya kebebasan pers merupakan anugrah buat media. Insan pers dapat memberitakan sesuai dengan kemauan media, termasuk kebobrokan pejabat yang melakukan korupsi. Media dan wartawan tidak perlu takut dibredel medianya, karena mereka dilindungi undang-undang.
Faktor-faktor yang mempengaruhi sistem pemberitaan di media massa adalah sumber berita, penghasilan media, ideologi, kebijakan redaksi dan rutinitas media. Memang, kadangkala media dalam memberitakan kasus korupsi kadang terkendala terhadap sistem yang telah dibangun dan patronase oleh media terutama sistem pasar, biasanya media yang tergantung pasar dalam mengemas beritanya terutama tentang kasus korupsi dalam pemberitaannya tidak masif dan tidak kontinyu. Karena media tersebut sudah terjebak pada sistem pasar dan patron. Apalagi patronnya adalah seorang koruptor.
Menurut Joseph Pulitzer, untuk menyelamatkan jurnalisme dari kepatuhan bisnis, usaha kepentingan sendiri dalam usaha menyejahterakan masyarakat. Maka paling tidak harus memiliki cita-cita tinggi, keinginan berbuat, pengetahuan akurat tentang masalah yang dihadapi dan rasa tulus dengan menjujung tinggi moral.
Akhirnya, media harus bekerja keras membangung kepercayaan publik. Dia harus mewujudkan independensi demi menegakan nilai-nilai kebenaran bukan dependen, obyektivitas dan profesionalisme setiap hari, agar memperoleh kepercayaan publik, sehingga masyarakat punya percaya diri terutama berpartisipasi dalam memberantas korupsi.

Tidak ada komentar: